Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
LPBA
LEMBAGA PENGEMBANGAN BAHASA
ASING ASSALAM
( ENGLISH AND MANDARIN )
VISI
·
Sebagai wadah yang menampung minat bakat siswa dalam
mendalami bahasa Asing
( inggris
dan mandarin )
·
Sebagai wadah pengembangan serta keterampilan siswa
dalam berkomunikasi dengan bahasa Asing ( inggris dan mandarin )
MISI
·
Menjadikan para siswa yang aktif dan kreatif dalam
berkomunikasi lisan dengan bahasa Asing ( inggris dan mandarin )
· Memberikan kemudahan dalam mengambil karir
serta mengambil peluang kerjasama bisnis dengan negara atau orang asing
AD/ART
ANGGARAN DASAR ORGANISASI ( AD )
BAB I
Pasal 1 : Nama Organisai
Nama Organisasi
ini dinamakan Lembaga
Pengembangan Bahasa Asing Assalam
( LPBA )
Pasal 2 : Waktu
Pendirian
Organisasi
ini berdiri pada tanggal 17 bulan agustus tahun 2015
Pasal 3 : Tempat Kedudukan
Organisasi
bertempat di yayasan pendidikan Assalam
Jl.
RAYA Kemiri, depan kantor Kecamatan Kemiri Kab. Tangerang –Banten 15530
Tlp/Hp
: 1. Bpak Miftahussalam S.Ag : 087877577506 ( Pembina LPBA )
:2. Nikmatullah Jh. S.Sy
:089501575247 ( Ketua LPBA )
:3. Ahmad Hadidi S.Sy
:085716385366 ( Penanggung jawab
)
BAB II
AZAS DAN SIFAT
Pasal 4 : Azas :
1.
Organisasi ini berazaskan Tuhan Yang Maha Esa
2.
UUD 1945
3.
Nasehat Guru dan Ulama
Pasal 5 : Sifat
organisasi ini
bersifat membangun karakter/intelektualitas siswa yang mumpuni dalam
berkomunikasi lisan berbahasa asing ( inggris dan mandarin ) dan
besifat
kekeluargaan
BAB III
VISI DAN MISI
Pasal 6 : Visi
Sebagai wadah/sarana guna
menampung bakat siswa dalam mendalami bahasa Asing ( Inggris dan Mandarin )
Menyalurkan bakat/potensi
siswa terhadap prestasi yang siswa miliki
Sebagai wadah pengembangan
dalam mendalami bahasa bahasa Asing ( Inggris dan Mandarin )
Pasal 7 :
Misi
Mencetak siswa yang unggul, terampil
dan berprestasi dalam segala hal
Menjadikan siswa yang tangguh
dan cakap dalam berkomunikasi bahasa asing ( inggris dan mandarin )
Menjadikan siswa yang memiliki
intelektualitas dan keilmuan yang tinggi serta berwawasan luas
BAB IV
STATUS, IDENTITAS DAN PERAN
Pasal 8 : Satatus
Organisasi
ini di bawah naungan yayasan Assalam yang ditetapkan pada tanggal bulan agustus tahun 2015
Pasal 9 : Identitas
Organisasi ini
beridentitas dari seluruh lapisan masyarakat Assalam yang beridentitas sebagai
siswa atau pengurus yang masih terkait
dalam keanggotaan kepada lembaga tersebut
Pasal 10 : Peran
Organisasi ini berperan
sebagai:
·
Jalinan kekeluargaan antara siswa dan guru /pengurus
LPBA
·
Sebagai daya tampung pembelajaran bahasa asing (
inggris dan mandarin )
·
Jalinan kekeluargaan dengan organisasi lain serta berperan
aktif terhadap lembaga -lembaga bahasa lainnya
BAB V
KATEGORI ANGGOTA
Pasal 11 : Kategori Anggota
·
Anggota intern
·
Anggota extern
·
Anggota istimewa
Untuk mengetahui lebih lanjut
mengenai kategori anggota akan dibahas pada bagian ART ( Anggaran rumah tangga )
BAB VI
KEORGANISASIAN
Pasal 12 : Struktur
Kepengurusan
Pembina :
1.
Bapak Miftahussalam S.Ag
2.
Ibu Sukaesih S.Ag
Penanggung jawab :
1.Bapak Ahmaad hadidi S.Sy
2. Bpk Sahril sidik S.Sy
3. Bpk Ahmad Suheri
ketua organisasi : Nikmatullah S.Sy
wakil :
Sekretaris :
1.
2.
Departemen / Sekbid :
a.
Pendidikan dan Pengembangan
1.
2.
b.
Logistik :
1.
1.
c.
Humas
1.
2.
d.
Korlap
1.
2.
e.
Inforkom :
1.
2.
f.
Even organizer :
1.
2.
g.
Kordinator Tingkatan :
1.
SMP :
2.
SMK :
3.
Lembaga
BAB VII
Pasal 13 :Keuangan
Keuangan pada organisasi ini
terdiri dari donatur tertentu dan iuran bakti dari anggota dan pengurus dewan
BAB VIII
Pasal 14 : Penetapan,
Perubahan dan Penegasan AD/ART
Penetapan
dan perubahan akan segera di tinjau ulang oleh pengurus dewan apabila terdapat
kekeliruan
BAB IX
Pasal 15 : Penutup
Untuk
hal -hal yang belum tercantum dalam AD/ART akan di tinjau ulang oleh pengurus harian
dan pengurus dewan atau mengenai hal lainya.
ANGGARAN RUMAH TANGGA ( ART )
Lembaga Pengembangan Bahasa Asing Assalam LPBA
BAB I
Pasal 1 : Pengertian Umum
Lembaga
pengemabangan bahasa asing Assalam adalah
lembaga sosial yang tertuju kepada pendidikan dan pengembangan serta pengajaran
dalam berbahasa asing ( inggis dan mandarin )
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal 2 : Jenis Anggota
Ø Anggota intern
ialah anggota yang di ambil dari seluruh lapisan masyarakat Assalam yang
berstatus sebagai siswa dan pengurus
Ø Anggota extern
ialah anggota atau peserta yang di ambil dari luar yayasan Assalam yang terdaftar
sebagai keanggotan LPBA
Ø Anggota istimewa
ialah anggota yang di ambil dari lembaga atau intansi lain yang berkaitan
dengan bahasa asing ( inggris dan mandarin ) baik didalam wilayah atau diluar
wilayah
Pasal 3 : Persyaratan Anggota
a. Siswa/pelajar baik yang formal atau nonformal
b.
Siswa yayasan Assalam dari SMP - SMK
c. Memiliki semangat yang tinggi
d.
Peserta di ambil dari dalam yayasan atau dari luar
yayasan
Pasal 4 :
Masa Keanggotaan
Masih di
anggap sebagai anggota ketika masih bersedia untuk mengikuti pembelajaran dan
mengabdi kepada lembaga LPBA
Pasal 5 :
Berakhirnya Masa keanggotaan
Anggota akan
berakhir ketika:
a.
mengundurkan
diri menjadi peserta
b. Di keluarkan dengan cara terhormat
apabila sudah tidak bisa mengikuti pembelajaran/kegiatan yang
dilaksanakan di lembaga /masa pensiun
c.
Diberhentikan dengan tidak terhormat
apabila:
Ø Menentang AD/ART yang berlaku
Ø Tidak bisa mengikuti tata tertib
AD/ART
Ø Mencemarkan nama baik lembaga
Ø
Melakukan pelanggaran baik terhadap
norma lembaga atau norma hukum yang berlaku
Pasal
6 : Hak Anggota
a.
Anggota berhak memberikan suara ( kritik/saran
)
b.
Anggota
berhak menjaga dan membantu dalam pengembangan LPBA
c.
Anggota
berhak memilih pada saat pemilihan ketua /waka LPBA
d.
Hak
meminta perlindungan disaat ada kesalahan/ perlakuan yang tidak sesuai dengan
norma -norma yang berlaku
Pasal
7 : Kewajiban Anggota
a.
Wajib
mendaftarkan diri menjadi anggota ketika siap menjadi anggota
b.
Wajib
mengikuti tata tertib AD/ART atau norma yang berlaku
c.
Wajib
menjaga nama baik lembaga LPBA
d.
Wajib
mendapat kartu anggota
e.
Wajib mendapat pengajaran atau
bimbimngan dari pengurus dewan/guru
f.
Wajib melapor apabila terdapat
kejanggalan /kekeliruan pada pengurus dewan, guru atau anggota yang terkait dan
lain-lain.
BAB III
Pasal 8 : Hubungan Intraktur Dan Kewenangan
Lembaga memilki hubungan loyalitas yang tinggi
antara anggota dan pengurus dewan atau guru atau hubungan dengan instrument/lembaga
lainya.
Pasal 9 :
Struktur Kepengurusan
Setruktur kepengurusan terdiri dari Pembina,
penanggung jawab, ketua, waka, sekertaris, bendahara dan lain-lain
BAB IV
STATUS, IDENTITAS DAN PERAN
Pasal 8 : Satatus
Organisasi
ini di bawah naungan kepengurusan harian bahasa asing Yayasa Assalam yang di
tetepkan pada tgl agustus 2015
Pasal 9 : Identitas
Organisasi
ini beridentitas dari seluruh lapisan masyarakat Yayasa Assalam yang
beridentitas sebagai siswa atau pengurus
yang masih terkait dalam keanggotaan
kepada lembaga tersebut
Pasal 10 : Peran
Organisasi ini berperan
sebagai:
·
jalinana kekeluargaan antara siswa dan pengurus /guru
sebagai daya tampung
pembelajaran bahasa bahasa Asing ( Inggris dan Mandarin )
·
jalinan kekeluargaan dengan organisasi lain serta berperan
aktif terhadap lembaga -lembaga daerah yang terdapat di Yayasa Assalam atau di wilayah Tangerang pada
umumnya
BAB V
ATRIBUT ORGANISASI
Pasal 12 :Logo
1.
BENTUK
LOGO
a.
SEGITIGA yang
berarti satu keluarga
b.
BERTALI
PITA yang berarti sebuah prestasi dan kekeluargaan pada setiap anggota dan
lembaga
c.
Buku dan maopi yang berarti
pembelajaran dan pengajaran
d.
Bintang melambangkan pengembang dan
pengajaran di setiap tempat
e.
Lingkaran yang berarti kebersamaan dan tidak membeda-bedakan satu
sama lain
2.
ARTI WARNA
a.
Warna yang berarti sebagai seni
kehidupan dari setiap manusia
b.
Warna
merah yang berarti keberanian
c.
Warna
kuning yang berarti ramah tamah
d.
Warna putih yang berarti bersih dan jujur
e.
Warna hijau
yang berarti kebersamaan
f.
Warna
hitam yang berarti kemandirian
g.
Warna
biru yang bereti perdamaian
Pasal 13 : Moto
Kebersamaan adalah keindahan, keberkahan dan bermanfaat bagi
orang banyak
我们常常加油
WOMEN CHANG CHANG JIAYOU
BABVI
Pemilihan BPH ( Badan Pengurus Harian
)
Pasal 14
: BPH di pilih oleh pengurus dewan ( PD ) yang diikuti oleh seluruh anggota PD
BAB
VI
Penutup
Seluruh aturan AD/ART
telah termaktub, apabila ada kekiliruan /kekurangan akan di tinjau ulang oleh
pengurus dewan.
Wassalamu'alaikum Warahmatullah
Wabarakatuh
Mengetahui
Pembina LPBA
Bpk.
Miftahussalam S.Ag
NIK………………………………
Ketua LPBA Sekretaris
Nikmatullah JH. S.Sy Anis
Safitri
NIk……………………… NIk………………………