Jumat, 22 September 2017

AD/ART dan GBHN LPBA ASSALAM SMK MUTIARA BANGSA KEMIRI

Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
LPBA
LEMBAGA PENGEMBANGAN BAHASA ASING  ASSALAM
( ENGLISH AND MANDARIN )

VISI
·         Sebagai wadah yang menampung minat bakat siswa dalam mendalami bahasa Asing
 ( inggris dan mandarin )
·         Sebagai wadah pengembangan serta keterampilan siswa dalam berkomunikasi dengan bahasa  Asing ( inggris dan mandarin )
MISI
·         Menjadikan para siswa yang aktif dan kreatif dalam berkomunikasi lisan dengan bahasa Asing  ( inggris dan mandarin )
·  Memberikan kemudahan dalam mengambil karir serta mengambil peluang kerjasama bisnis dengan negara atau orang asing

AD/ART
ANGGARAN DASAR ORGANISASI ( AD )
BAB I
Pasal 1             :  Nama Organisai
Nama Organisasi ini dinamakan Lembaga Pengembangan Bahasa Asing  Assalam  ( LPBA )        
Pasal  2            :  Waktu Pendirian
Organisasi ini berdiri pada tanggal  17  bulan agustus tahun 2015
Pasal 3             : Tempat Kedudukan
Organisasi bertempat di yayasan pendidikan Assalam 
Jl. RAYA Kemiri, depan kantor Kecamatan Kemiri Kab. Tangerang –Banten  15530
Tlp/Hp : 1. Bpak Miftahussalam S.Ag : 087877577506 ( Pembina LPBA )
            :2. Nikmatullah Jh. S.Sy :089501575247 ( Ketua LPBA )
            :3. Ahmad Hadidi S.Sy   :085716385366  ( Penanggung jawab )

BAB II
AZAS DAN SIFAT
Pasal 4             : Azas              :
1.      Organisasi ini berazaskan Tuhan Yang Maha Esa
2.      UUD 1945
3.      Nasehat Guru dan Ulama
Pasal 5                        : Sifat
organisasi ini  bersifat membangun karakter/intelektualitas siswa yang mumpuni dalam berkomunikasi lisan berbahasa asing ( inggris dan mandarin ) dan
besifat kekeluargaan
BAB III
   VISI DAN MISI
Pasal  6           : Visi
Sebagai wadah/sarana guna menampung bakat siswa dalam mendalami bahasa Asing ( Inggris dan Mandarin )
Menyalurkan bakat/potensi siswa terhadap prestasi yang siswa miliki
Sebagai wadah pengembangan dalam mendalami bahasa bahasa Asing ( Inggris dan Mandarin )
Pasal  7           : Misi
Mencetak siswa yang unggul, terampil dan berprestasi dalam segala hal
Menjadikan siswa yang tangguh dan cakap dalam berkomunikasi bahasa asing ( inggris dan mandarin )
Menjadikan siswa yang memiliki intelektualitas dan keilmuan yang tinggi serta berwawasan luas





BAB IV
STATUS, IDENTITAS DAN PERAN
Pasal  8           : Satatus
Organisasi ini di bawah naungan yayasan Assalam yang ditetapkan pada tanggal     bulan agustus tahun 2015
Pasal  9           : Identitas
Organisasi ini beridentitas dari seluruh lapisan masyarakat Assalam yang beridentitas sebagai siswa atau pengurus  yang masih terkait dalam keanggotaan kepada lembaga tersebut
Pasal 10          : Peran
Organisasi ini berperan sebagai:
·         Jalinan kekeluargaan antara siswa dan guru /pengurus LPBA
·         Sebagai daya tampung pembelajaran bahasa asing ( inggris dan mandarin )
·         Jalinan kekeluargaan dengan organisasi lain serta berperan aktif terhadap lembaga -lembaga bahasa lainnya
BAB V
KATEGORI ANGGOTA
Pasal 11          : Kategori Anggota
·         Anggota intern
·         Anggota extern
·         Anggota istimewa
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kategori anggota akan dibahas pada bagian ART ( Anggaran rumah tangga )






BAB VI
KEORGANISASIAN
Pasal 12          : Struktur Kepengurusan
Pembina :
1.      Bapak Miftahussalam S.Ag
2.      Ibu Sukaesih S.Ag
Penanggung jawab     :
1.Bapak Ahmaad hadidi S.Sy
2. Bpk Sahril sidik S.Sy
3. Bpk Ahmad Suheri
ketua organisasi : Nikmatullah S.Sy
wakil                  : 
 Sekretaris         :
                        1.
                        2.
Departemen / Sekbid  :
a.      Pendidikan dan Pengembangan
1.
2.

b.      Logistik :
1.
1.
c.       Humas
1.
2.
d.      Korlap
1.
2.
e.      Inforkom :
1.
2.
f.        Even organizer :
1.
2.
g.      Kordinator Tingkatan :
1.      SMP :
2.      SMK :  
3.      Lembaga


BAB VII
Pasal 13          :Keuangan
Keuangan pada organisasi ini terdiri dari donatur tertentu dan iuran bakti dari anggota dan pengurus dewan
BAB VIII
Pasal 14          : Penetapan, Perubahan dan Penegasan AD/ART
Penetapan dan perubahan akan segera di tinjau ulang oleh pengurus dewan apabila terdapat kekeliruan
BAB IX
Pasal 15          : Penutup
Untuk hal -hal yang belum tercantum dalam AD/ART akan di tinjau ulang oleh pengurus harian dan pengurus dewan atau mengenai hal lainya.








ANGGARAN RUMAH TANGGA ( ART )
Lembaga Pengembangan Bahasa Asing Assalam LPBA

BAB I
Pasal  1           : Pengertian Umum
Lembaga pengemabangan bahasa asing  Assalam adalah lembaga sosial yang tertuju kepada pendidikan dan pengembangan serta pengajaran dalam berbahasa asing ( inggis dan mandarin )
BAB II
KEANGGOTAAN
Pasal  2           : Jenis Anggota
Ø  Anggota intern ialah anggota yang di ambil dari seluruh lapisan masyarakat Assalam yang berstatus sebagai siswa dan pengurus
Ø  Anggota extern ialah anggota atau peserta yang di ambil dari luar yayasan Assalam yang terdaftar sebagai keanggotan LPBA
Ø  Anggota istimewa ialah anggota yang di ambil dari lembaga atau intansi lain yang berkaitan dengan bahasa asing ( inggris dan mandarin ) baik didalam wilayah atau diluar wilayah
Pasal 3                        : Persyaratan Anggota
a.      Siswa/pelajar baik yang formal atau nonformal
b.      Siswa yayasan Assalam dari SMP - SMK
c.       Memiliki semangat yang tinggi
d.      Peserta di ambil dari dalam yayasan atau dari luar yayasan
Pasal  4           : Masa Keanggotaan
Masih di anggap sebagai anggota ketika masih bersedia untuk mengikuti pembelajaran dan mengabdi kepada lembaga LPBA
Pasal  5           : Berakhirnya Masa keanggotaan
Anggota akan berakhir ketika:
a.      mengundurkan diri menjadi peserta
b.      Di keluarkan dengan cara terhormat
apabila sudah tidak bisa mengikuti pembelajaran/kegiatan yang dilaksanakan di lembaga /masa pensiun
c.       Diberhentikan dengan tidak terhormat apabila:
Ø  Menentang AD/ART yang berlaku
Ø  Tidak bisa mengikuti tata tertib AD/ART
Ø  Mencemarkan nama baik lembaga
Ø  Melakukan pelanggaran baik terhadap norma lembaga atau norma hukum yang berlaku
Pasal  6           : Hak Anggota
a.      Anggota berhak memberikan suara ( kritik/saran )
b.      Anggota berhak menjaga dan membantu dalam pengembangan LPBA
c.       Anggota berhak memilih pada saat pemilihan ketua /waka LPBA
d.      Hak meminta perlindungan disaat ada kesalahan/ perlakuan yang tidak sesuai dengan norma -norma yang berlaku
Pasal  7                       : Kewajiban Anggota
a.      Wajib mendaftarkan diri menjadi anggota ketika siap menjadi anggota
b.      Wajib mengikuti tata tertib AD/ART atau norma yang berlaku
c.       Wajib menjaga nama baik lembaga LPBA
d.      Wajib mendapat kartu anggota
e.      Wajib mendapat pengajaran atau bimbimngan dari pengurus dewan/guru
f.        Wajib melapor apabila terdapat kejanggalan /kekeliruan pada pengurus dewan, guru atau anggota yang terkait dan lain-lain.

                                                BAB  III

Pasal  8               : Hubungan Intraktur Dan Kewenangan
Lembaga memilki hubungan loyalitas yang tinggi antara anggota dan pengurus dewan atau guru atau hubungan dengan instrument/lembaga lainya.
Pasal  9           : Struktur Kepengurusan
Setruktur kepengurusan terdiri dari Pembina, penanggung jawab, ketua, waka, sekertaris,  bendahara dan lain-lain






BAB IV
STATUS, IDENTITAS DAN PERAN
Pasal  8           : Satatus
Organisasi ini di bawah naungan kepengurusan harian bahasa asing Yayasa Assalam yang di tetepkan pada tgl    agustus 2015
Pasal  9           : Identitas
Organisasi ini beridentitas dari seluruh lapisan masyarakat Yayasa Assalam yang beridentitas sebagai siswa  atau pengurus  yang masih terkait dalam keanggotaan kepada lembaga tersebut
Pasal 10          : Peran
Organisasi ini berperan sebagai:
·         jalinana kekeluargaan antara siswa dan pengurus /guru
sebagai daya tampung pembelajaran bahasa bahasa Asing ( Inggris dan Mandarin )
·         jalinan kekeluargaan dengan organisasi lain serta berperan aktif terhadap lembaga -lembaga daerah yang terdapat di  Yayasa Assalam atau di wilayah Tangerang pada umumnya







BAB  V
ATRIBUT ORGANISASI
Pasal 12          :Logo

1.      BENTUK LOGO
a.      SEGITIGA yang berarti satu keluarga
b.      BERTALI PITA yang berarti  sebuah prestasi  dan kekeluargaan pada setiap anggota dan lembaga
c.       Buku dan maopi yang berarti pembelajaran dan pengajaran
d.      Bintang melambangkan pengembang dan pengajaran di setiap tempat
e.      Lingkaran yang berarti  kebersamaan dan tidak membeda-bedakan satu sama lain
2.      ARTI WARNA
a.      Warna  yang berarti sebagai seni kehidupan dari setiap manusia
b.      Warna merah yang berarti keberanian
c.       Warna kuning yang berarti ramah tamah
d.      Warna putih yang berarti  bersih dan jujur
e.      Warna hijau yang berarti kebersamaan
f.        Warna hitam yang berarti kemandirian
g.      Warna biru yang bereti perdamaian
Pasal  13         : Moto
Kebersamaan adalah keindahan, keberkahan dan bermanfaat bagi orang banyak
我们常常加油
WOMEN  CHANG CHANG JIAYOU
BABVI
Pemilihan BPH ( Badan Pengurus Harian )
Pasal 14          : BPH di pilih oleh pengurus dewan ( PD ) yang diikuti oleh seluruh anggota PD
BAB  VI
Penutup
Seluruh  aturan AD/ART telah termaktub, apabila ada kekiliruan /kekurangan akan di tinjau ulang oleh pengurus dewan.


Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Mengetahui
Pembina LPBA



Bpk. Miftahussalam S.Ag
NIK………………………………
   
    Ketua LPBA                                                                                                 Sekretaris


Nikmatullah JH. S.Sy                                                                                     Anis Safitri
NIk………………………                                                                             NIk………………………                                                                                              





0 komentar:

Posting Komentar